Desa Winong

Kecamatan Gempol
Kabupaten Pasuruan - Jawa Timur

Artikel

Menuju Winong 2027-2028: Sinergi Musyawarah Desa Guna Merancang Masa Depan Desa yang Berkelanjutan

Administrator

02 Juli 2026

21 Kali Dibaca

WINONG, GEMPOL – Pemerintah Desa Winong menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan Pembangunan Desa Tahun 2027. Agenda krusial yang berlangsung di balai desa ini dilaksanakan dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027 sekaligus menjalankan amanat Permendagri 114 Tahun 2014.

Sesuai dengan alur Perencanaan Pembangunan, maka Musdes Perencanaan Pembangunan Desa Dilaksanakan maksimal pada Bulan Juni, perencanaan yang matang yang dilakukan merupakan kunci utama agar program kerja yang diusulkan tepat sasaran, realistis, dan selaras dengan arah pembangunan daerah.

Merumuskan Skala Prioritas Desa

Musdes perencanaan ini menjadi wadah musyawarah tertinggi warga desa untuk menentukan ke mana arah pembangunan Desa Winong akan dibawa. Kepala Desa Winong dalam sambutannya menekankan pentingnya partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.

"Perencanaan yang baik adalah perencanaan yang lahir dari kebutuhan riil masyarakat. Lewat Musdes ini, kita ingin memastikan setiap anggaran yang keluar di tahun 2027 nanti benar-benar menyentuh aspek vital, mulai dari pelayanan publik, Kesehatan, Pendidikan, hingga penguatan ekonomi dasar" ujar Kepala Desa Winong.

Partisipasi Multi-Sektor demi Transparansi

Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur penting, mulai dari jajaran perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan tokoh masyarakat, tokoh agama, kelompok perempuan (PKK), pendamping desa, Camat Gempol, Babinsa, dan perwakilan LPM., Kesehatan, Pendidikan. Kehadiran berbagai elemen ini memastikan bahwa proses perencanaan berjalan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari kepentingan sepihak. Setelah melalui proses dialog dan penyelarasan, Musdes ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Bersama antara Kepala Desa dan Ketua BPD Desa Winong.

Hasil dari dokumen perencanaan ini nantinya akan dikawal oleh tim penyusun RKP Desa untuk kemudian dirumuskan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun 2027. Dengan terlaksananya Musdes ini, Desa Winong telah melaksankan dan Patuh pada Peraturan Perundang-Undangan Yang berlaku.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

KEPALA DESA

AMIRIL MUKMININ

SEKRETARIS DESA

MUANAM

KAUR TU DAN UMUM

TUTUT FARHATUS SHOLIHAH

KAUR PERENCANAAN

AKHMAD MUNIF

KAUR KEUANGAN

ROFIANAH IRAWAN

KASI KESEJAHTERAAN

LATIM

KASI PEMERINTAHAN

KARNIYAH

KASI PELAYANAN

DIDIK JUNAEDI

PELAKSANA TEKNIS KEWILAYAHAN BARAN

NURIL HUDA

PELAKSANA TEKNIS KEWILAYAHAN DLIRING

LULUK UTARI

PELAKSANA TEKNIS KEWILAYAHAN NAMPON

PONIMAN

PELAKSANA TEKNIS KEWILAYAHAN GROGOLAN

SUHARIYANTO

PELAKSANA TEKNIS KEWILAYAHAN WINONG

MOH.ASMUNI

PELAKSANA TEKNIS KEWILAYAHAN KEMRANGGEN

MOHAMMAD REZA AULIA'

PELAKSANA TEKNIS KEWILAYAHAN KALIONDO

MOCH.MUCHLAS

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Winong

Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, 35

Menu Kategori

Agenda

Belum ada agenda terdata

Sinergi Program

Komentar

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:18
Kemarin:0
Total:8,076
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.95
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.572355780365921
Longitude:112.70580809709777

Desa Winong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan - Jawa Timur

Buka Peta

Wilayah Desa