Desa Winong

Kecamatan Gempol
Kabupaten Pasuruan - Jawa Timur

Artikel

Jaga Akuntabilitas Anggaran, Desa Winong Gelar Musdes Penetapan P-APBDesa III Tahun 2025

Administrator

05 November 2025

84 Kali Dibaca

WINONG, – Pemerintah Desa Winong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, sukses menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Peraturan Desa (Perdes) tentang Perubahan Ketiga Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (P-APBDesa III) Tahun Anggaran 2025.

Acara penting ini dilaksanakan pada hari Selasa , 04 November 2025 . bertempat di Aula Desa Winong. Musdes ini merupakan forum tertinggi di desa untuk pengesahan dan penanda tanganan berita acara kesepakatan bersama BPD terkait peraturan desa tentang Perubahan Ketiga Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (P-APBDesa III) Tahun Anggaran 2025.

Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai unsur penting, antara lain:

  • Camat Gempol yang diwakili oleh KASI PMD
  • Pendamping Desa Kecamatan Gempol
  • Kepala Desa beserta Perangkat Desa.
  • Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
  • Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
  • Perwakilan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD)
  • Ketua TP-PKK dan kpm stunting

Kepala Desa Winong, Bapak AMIRIL MUKMININ dalam sambutannya menekankan pentingnya perubahan anggaran ini.

"Perubahan APBDesa hingga yang ketiga kalinya ini dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan baru dari pemerintah daerah kabupaten pasuruan dan demi memastikan seluruh program pembangunan dan pemberdayaan dapat berjalan optimal hingga akhir tahun 2025," jelasnya.

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Musyawarah Desa oleh kepala desa, dan BPD. Dengan demikian, Rancangan Perdes P-APBDesa III kini resmi disahkan untuk segera diundangkan menjadi Peraturan Desa dan menjadi pedoman pelaksanaan kegiatan Desa Winong hingga akhir tahun 2025.

Penetapan ini menegaskan komitmen Desa Winong dalam mengedepankan prinsip keterbukaan dalam pengelolaan keuangan desa demi tercapainya pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

KEPALA DESA

AMIRIL MUKMININ

SEKRETARIS DESA

MUANAM

KAUR TU DAN UMUM

TUTUT FARHATUS SHOLIHAH

KAUR PERENCANAAN

AKHMAD MUNIF

KAUR KEUANGAN

ROFIANAH IRAWAN

KASI KESEJAHTERAAN

LATIM

KASI PEMERINTAHAN

KARNIYAH

KASI PELAYANAN

DIDIK JUNAEDI

PELAKSANA TEKNIS KEWILAYAHAN BARAN

NURIL HUDA

PELAKSANA TEKNIS KEWILAYAHAN DLIRING

LULUK UTARI

PELAKSANA TEKNIS KEWILAYAHAN NAMPON

PONIMAN

PELAKSANA TEKNIS KEWILAYAHAN GROGOLAN

SUHARIYANTO

PELAKSANA TEKNIS KEWILAYAHAN WINONG

MOH.ASMUNI

PELAKSANA TEKNIS KEWILAYAHAN KEMRANGGEN

MOHAMMAD REZA AULIA'

PELAKSANA TEKNIS KEWILAYAHAN KALIONDO

MOCH.MUCHLAS

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Winong

Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, 35

Menu Kategori

Agenda

Belum ada agenda terdata

Sinergi Program

Komentar

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:44
Kemarin:38
Total:8,140
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.217.75
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.572355780365921
Longitude:112.70580809709777

Desa Winong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan - Jawa Timur

Buka Peta

Wilayah Desa